Dua oknum TNI berinisial Koptu WP dan Koptu BS menjalani rekonstruksi di atas kapal ferry Dharma Kencana VII yang sandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Senin (11/7/2022) malam. Rekontruksi dilakukan setelah keduanya diduga terlibat kasus penganiayaan bocah laki laki berusia 12 tahun berinisial D hingga tewas awal bulan Juli lalu. Penganiayaan dilakukan dalam kapal Dharma Kencana VII berlayar dari Surabaya ke Makassar.
Bocah malang itu tewas dianiaya setelah dituduh mencuri ponsel salah satu penumpang. "Iya betul, rekonstruksi tadi malam," kata DanPomal Lantamal VI Makassar, Mayor Aang Iskandar kepada wartawan, Selasa (12/7/2022) siang. Dalam proses rekonstruksi, tersangka Koptu WP dan Koptu BS memperagakan 23 adegan dugaan terjadinya penganiayaan.
Korban berusia 12 tahun meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam disekujur tubuhnya. Proses rekonstruksi itu dihadiri pihak kejaksaan dan pengacara keluarga korban. "Hanya Pomal saja yang melaksanakan rekonstruksi dengan mengikutsertakan Otmil IV 17, Kejati Sulsel, Kecabjari Makassar, penasehat hukum keluarga korban, penasehat tersangka militer," ujarnya.
Enam orang sipil yang menjalani penahanan di Mapolres Pelabuhan Makassar. Keenam orang sipil juga sudah ditetapkan tersangka itu berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN. Terungkapnya kasus itu setelah KM Dharma Kencana VII sandar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, 1 Juli lalu.
Tewas dengan luka lebam sekujur tubuhnya, setelah dituduh mencuri ponsel. Ponsel itu diduga milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal, Rusdedy.