Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kelonggaran dalam kebijakan pemakaian masker. Dengan kondisi pandemi Covid 19 di Indonesia yang semakin terkendali, Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker. Namun hanya diperbolehkan jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau area terbuka yang tidak padat orang.
Selanjutnya untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker. “Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker." "Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi dilansir laman resmi Selasa (17/5/2022).
Lebih lanjut Jokowi juga meminta masyarakat dengan kategori rentan maupun yang bergejala batuk pilek untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas. “Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas." "Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuh Jokowi.
Jokowi menambahkan, pemerintah tak hanya melonggarkan kebijakan pemakaian masker saja, tapi juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik maupun luar negeri, bagi yang sudah divaksinasi lengkap. Karena kini masyarakat sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen untuk bisa melakukan perjalanan domestik atau luar negeri. “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas Jokowi.
Diwartakan sebelumnya, Pakar Epidemiologi Griffith University Dicky Budiman menyebutkan Indonesia memang sudah dalam fase transisi pandemi Covid 19. Pandemi Covid 19 saat ini sudah memasuki tahun ketiga. Indonesia saat ini sudah perlu menyiapkan fase recovery atau pemulihan.
Dimana fase deserelasi, yaitu terjadi penurunan kasus, disertai dengan perbaikan imunitas dari vaksinasi dan juga respon lainnya. Hal ini juga terjadi di beberapa negara. Meski pun di sisi lain ancaman belum berhenti dengan kehadiran sub varian di bawah Omicron. Di antaranya BA.4, BA.5 bahkan BA.12. Beberapa varian di atas mendominasi di beberapa kawasan dan juga berpotensi masuk ke Indonesia. Serta berpotensi mendominasi dalam jumlah kasus.
"Maka respon yang harus dilakukan tetap tidak boleh berubah, meskipun kekuatannya atau pun intensitas bisa menurun di beberapa wilayah yang sudah membaik kondisinya," kaya Dicky lagi. Beberapa indikator epidemiologi yang menyatakan situasi pandemi telah berakhir. Misalnya ditandai dengan angka reproduksi paling tinggi satu atau di bawah satu. Positivty rate sudah di bawah 5 persen. Dan menurut Dicky, bicara transisi kearah akhir dari status pandemi, memang sudah bisa dicapai dan saat ini harus segera disiapkan.