Business Call to Action UNDP dan Global Partnership for Effective Development Cooperation (GPEDC), bersama Pemerintah Jerman, dan UNDP Indonesia menggelar diskusi virtual bertajuk “Kampala Principles di Indonesia”. Kampala Principles merupakan lima prinsip dasar dalam meningkatkan efektivitas keterlibatan sektor swasta pada kerja sama pembangunan di tingkat negara. Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomura menerangkan, tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tidak dapat dicapai tanpa kontribusi aktif dari sektor swasta.
"Begitu pula sebaliknya, sektor swasta tidak dapat meneruskan praktik bisnisnya tanpa SDGs. Dengan SDGs, sektor swasta berarti mendukung bisnis yang berkelanjutan," ujarnya, Sabtu (12/3/2022). Wakil Direktur Jenderal Kementerian Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Jerman, Uta Bölhoff memaparkan, Kampala Principles disahkan oleh komite pengarah GPEDC di Kampala, Uganda, pada Maret 2019 setelah melalui serangkaian konsultasi yang dipimpin oleh working group lintas sektor. "Mereka mencakup perwakilan pemerintah, bisnis, lembaga masyarakat sipil, dan aktor aktor lainnya dengan mempertimbangkan nasihat dari Business Leaders Caucus," tuturnya.
Koordinator Kerja Sama Pembangunan Global di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Priyanto Rohmatullah, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia mendukung keterlibatan sektor swasta dalam kerja sama pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Sejalan dengan hal ini, Bappenas merilis penelitian pada 2020 mengenai peran aktor non negara, termasuk sektor swasta, dalam kerja sama pembangunan," tambahnya. Presiden Indonesia Global Compact Network (IGCN), Yaya W Junardy mendorong perusahaan perusahaan untuk mencari cara agar bisnis dapat mengembangkan peluang.
Serta secara bersamaan mampu memberdayakan komunitas untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi di sektor pendidikan, kemiskinan, dan isu lainnya dalam pembangunan berkelanjutan. "Bisnis berkaitan dengan 3P, yakni people, planet, dan prosperity. Dengan adanya SDGs, sekarang (kita) beranjak ke 5Ps, yakni people, planet, prosperity, peace, dan partnership," tutur Junardy. Hal tersebut diamini Ketua Komite Sosial Ekonomi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Maria Dian Nurani.
Ia menekankan pentingnya mengikutsertakan beragam pemangku kepentingan dalam mengatasi tantangan SDG di Indonesia. "Seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi, baik dalam keuangan, kompetensi, maupun ilmu," ujarnya. Pada acara yang sama, salah satu anggota Business Leader Caucus, Saber Chowdhury, memaparkan studi kasus Kampala Principles di Bangladesh, yang berfokus pada triase dan tempat tes Covid 19 inovatif di Dhaka.
Tempat pengecekan yang menawarkan tes Covid 19 dengan harga terjangkau untuk masyarakat berpendapat rendah itu merupakan kolaborasi antara social enterprise Digital Healthcare Solutions (DH), yayasan Institute for Developing Science and Health Initiatives (ideSHI), dan rumah sakit publik, Mugda Medical College & Hospital di Dhaka. "Studi Kasus Bangladesh merupakan bukti yang kuat (dalam kerja sama pembangunan). Ketika kami meninjau keberhasilan usaha ini, kami menyadari relevansi dan pentingnya Kampala Principles," ujar Chowdhury.