Vaksinasi Covid 19 adalah salah satu bentuk upaya untuk menghindari diri dari terinfeksi virus corona. Efek samping dari pemberian vaksin Covid 19 mungkin akan dirasakan oleh penerima vaksinasi. Tak terkecuali, pada anak usia 6 11 tahun yang kini juga mulai menerima vaksin Covid 19.
Namun demikian, orang tua tidak perlu menyikapi dengan panik apabila anak mengalami Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi atau KIPI. Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin Covid 19. Meskipun tidak semua orang mengalaminya, reaksi yang terjadi adalah hal yang wajar dan bersifat sementara.
Laporan pada Januari lalu, efek samping dari pemberian vaksinasi Covid 19 pada anak usia 6 11 cenderung lebih rendah dibandingkan pada orang dewasa. Beberapa gejala umum KIPI adalah: Jika anak mengalami gejala di atas, orang tua jangan panik terlebih dahulu, segera lakukan upaya penanganan dini.
Langkah penanganan dini yang dimaksud ialah membuat anak cukup beristirahat dan minum obat penurun panas jika diperlukan. Serta, upayakan agar anak mengkonsumsi air putih yang cukup. Lalu, jika terdapat rasa nyeri di tempat bekas suntikan, usahakan tetap gerakan dan gunakan lengan anak. Dilansir laman , berikut ini langkah yang perlu dilakukan jika anak mengalami KIPI.
1. Segera lakukan penanganan dini, seperti memastikan anak cukup beristirahat. 2. Minum obat penurun panas jika diperlukan. 3. Memastikan anak mengkonsumsi air putih yang cukup, dan
4. Atasi rasa nyeri di tempat bekas suntikan dengan tetap menggerakannya dan kompres dengan air dingin di bagian yang nyeri. 5. Segera laporkan temuan KIPI yang dialami anak ke Puskesmas atau ke sentral vaksinasi. Kendati demikian, ada sejumlah kondisi seseorang sebaiknya tidak menerima vaksin Covid 19 demi menghindari KIPI, yaitu:
Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid 19. Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid 19 Vaksinasi pada orang dengan kondisi demikian dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter.